Home >

Political Social Responsibility

Politik Berkelanjutan

Kajian pertanggung-jawaban sosial politik bukanlah hal baru, hanya saja penggunaan istilah Political Social Responsibility (PSR) belum ramai. Studi terdahulu masih meminjam istilah CSR-P (Cororate Social Responsibility-Politic), termasuk buku penulis menggunakan istilah CSR Politik (Komunikasi CSR Politik, 2015). Sebagai pengantar, buku ini akan banyak mengulas relasi politik dengan multiperspektif, media dan komunikasi mendominasi rujukan. Meskipun, tujuan utamanya membawa arus kajian pada politik berkelanjutan.

Mengapa studi Media dan Komunikasi mendominasi diskusi kajian politik? media dan komunikasi dalam rentang waktu sebelum tahun 1990, perdebatan kajiannya lebih banyak berkisar tentang tema fragmentasi dan koherensi teori semata, perdebatan ini ramai memenuhi ruang-ruang diskusi di wilayah Eropa. Sebagaimana pendekatan yang digunakan oleh pemikir khas Eropa, studi media dan politik lebih banyak dilihat dari aspek transaksional, bukan interaksional. Sehingga, komunikasi terbatas sebagai wujud dari instrumen kehidupan lintas bidang, bukan sebagai kehidupan itu sendiri.

Hasilnya, karena komunikasi hanya sebatas instrumen, baik itu untuk kekuasaan, atau untuk manipulasi publik dengan berbagai propaganda, maka komunikasi tidak berkembang hingga ke pusara keilmuan, ia hanya berdiam pada posisi ontologis pragmatis. Padahal, sebagai kajian yang membumi dengan kondisi manusia, termasuk dengan segala dinamikanya, komunikasi seharusnya memiliki seperangkat asumsi filosofis lainnya, epistemologis dan etik, tidak hanya pragmatis tetapi juga etis.

Kaitan dengan politik, hadirnya revolusi teknologi komunikasi, publik memudar sebagaimana keyakinan Manuel Castells dalam bukunya yang berjudul The Rise of Network Society (1990), bahwa saat ini masyarakat tidak lagi sama dengan kondisi masyarakat pada umumnya, individu-individu di seluruh dunia kembali pada keindividuannya, tetapi dengan itu individu justru terhubung dengan individu lain di seluruh dunia, melalui jaringan. Hal ini dapat dipahami bahwa masyarakat modern saat ini bukan lagi masyarakat kolektif, ia tidak bisa direpresentasikan dengan istilah “publik”. Setiap orang terbebas dari belenggu hubungan-hubungan sosial, dan ini pula yang mengilhami, bahwa politik pun demikian. Dengan akses informasi yang merata, setiap orang menjadi tuan bagi dirinya sendiri.

Alasan ini pula, yang menjadikan politik turut beradaptasi, ia tidak lagi memandang konstituen sebagai lembaga sosial, melainkan orang per orang yang harus diperhatikan secara sama rata. Konsep ini menuntut adanya sinkronisasi praktik politik, politik tidak lagi dapat terkorporasi hanya melalui Partai Politik, melainkan berganti menjadi politik publik. Pertanggungjawaban politik tidak lagi ke arah kolektif, melainkan spesifik sesuai dengan kebutuhan-kebutuhan dari masing-masing konstituen.

Dalam hal teori, studi komunikasi juga tidak terbebas dari batasan-batasan etika pengetahuan dan teori sandingannya. Sehingga penting untuk memperjelas setiap batasan teori, karena banyak teori merupakan produk “dunia luar” yang tidak senyawa dengan iklim di Indoensia, dalam bahasa sarkasme disebut teori impor, yang mana seharusnya Indoensia dengan berbagai keberagamannya, harus mampu dan menghasilkan teori tersendiri yang sesuai dengan kultur dan kontur sosial masyarakat.

Politik dan Media

Saat ini, perkembangan dunia keilmuan melaju dengan akses yang tidak terbatas, pada mulanya media massa adalah media baru yang menduduki posisi sebagai penemuan fenomenal, namun kini keberadaannya tersaingi secara ketat oleh the second age media yakni Internet. Dengan demikian, hal senada mempengaruhi sistem komunikasi politik dalam transformasi super cepat, dan kita sebagai pengamat perubahan tersebut sangat perlu memahami teori yang ada maupun menciptakan teori baru untuk menghadapi perubahan. Kondisi demikian masih sangat banyak diwarnai oleh ilmu politik tradisional, namun, kita juga melihat kontribusi penting untuk ruang publik dan pendekatan kulturalis.

Diskursus tentang media dan politik di Indonesia kian hari kian panjang, tidak kunjung berujung, perkembangan demi perkembangan mengiringi setiap perdebatan yang dilakukan. Hasilnya, setiap teori tidak mampu bertahan lama karena media selalu dan dapat dipastikan ke depan masih terus berkembang dan berubah. Kaitannya dengan hal tersebut, dalam pandangan ini akan dikupas secara singkat tentang media dan politik. Termasuk di dalamnya persoalan demokrasi dan juga agitasi propaganda media dalam membentuk aliansi opini. Salah satu pemikir yang sedang mendalami persoalan tersebut adalah Peter Dahlgren, Profesor dalam kajian Media dan Komunikasi dari Universitas Lund, Swedia.

Kontribusi Dahlgren untuk mendebatkan kajian media dalam krisis demokrasi dijabarkan dalam beberapa esai yang ditulisnya, terutama Televisi dan Ruang Publik (1995) dan juga Media dan Keterlibatan Politik (2009), keduanya ditulis dengan menggabungkan studi Budaya dengan aspek versi Habermas dan menggunakan pendekatan Kritis. Beberapa kajian yang menjadi poin penting pemikiran Dahlgren;

Karakter campuran kajian yang memberikan pandangan studi budaya terhadap Teori Kritis Habermasian. Kedua, menyajikan secara singkat yang dimulai dari ide tentang akhir modernitas sebagai dasar wawasan kontemporer praktis maupun teoritis, selain itu juga akan digambarkan secara jelas di beberapa elemen tentang argumentasi utamanya. Pandangan awal Dahlgren dengan Teori Kritis premis dasar, bahwa teori sosial dan budaya harus memberikan asumsi kepada kita, bahwa budaya adalah sesuatu yang baik bagi perkembangan masyarakat. Asumsi ini dianggapnya harus ada dalam pemikiran masyarakat. Sehingga budaya dapat bertahan dan menjadi bagian dari kehidupan, bukan sekedar tradisi (Dahlgren, 2004: 13). Inilah yang pada awal digambarkan Habermas sebagai tujuan menggabungkan tradisi klasik filsafat politik dengan ilmu pengetahuan politik modern, termasuk sosiologi politik di ruang publik.

Pandangan ini, searah dengan pemikiran Habermas, dan melawan arus empirisme kajian media politik. Dahlgren memiliki ide-ide normative, sebagaimana mengemuka pada analisanya tentang ‘demokrasi dan publik’, bahwa ruang publik telah menjadi “focal point keinginan kita untuk membangun masyarakat yang baik” (Dahlgren, 1991: 1-2). Dari banyak uraian Dahlgren, dapat disimpulkan secara sederhana bahwa studi media dan politik kental kaitan dengan asupan kajian budaya, terutama bagaimana politik dibangun sebagai ruang publik oleh media, atau dalam kapasitas media memproduksi budaya politik itu sendiri, yang bisa jadi sangat jauh berbdeda dengan iklim politik sesungguhnya.

Buku ini, mencoba menjadi penawar tentang politik yang telah tercemar, di mana politik kini sebagai instrumen kekuasaan, harus kembali pada khittah, bahwa politik seniscayanya berada pada arus kepentingan publik, politik adalah medium dialog antara seteru ideology publik dan elit. Politik bukan medan perang ideologi kekuasaan semata, melainkan ruang menjamu ide dan gagasan yang menitikberatkan pada kepentingan masyarakat banyak (common good for society). Untuk itulah, pertanggungjawaban sosial politik itu sangat diperlukan, agar politik menjadi ruh dari keteraturan masyarakat, menjadi penanda sebuah peradaban politik Indonesia yang majemuk, beragam, dan berkemanusiaan.[]

Share:

Indonesia Political Opinion
Jl. Tebet Raya 2D, Jakarta Selatan
Indonesia

Ikuti Kami:

© Copyright IPO 2019 – Indonesia Political Opinion