Home >

Ada Dewas, KPK Dikhawatirkan Jadi Institusi Tanpa Pemimpin

Kehadiran Dewan Pengawas (Dewas) bagi KPK dinilai ganjil, pasalnya ada pembagian kewenangan antara Dewas dengan Komisioner KPK dengan dua unsur kekuasaan di KPK, maka menjadi tidak terang siapa yang sesungguhnya pemimpin di KPK komisioner atau Dewas.

Begitu pandangan Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (21/12).

“Dengan kondisi itu KPK berpotensi terjerumus ke leaderless institution. Sebuah institusi tanpa pemimpin,” jelas Dedi.

Dikhawatirkan, sambung Dedi dalam proses pemberantasan, komisioner tidak lagi sebagai yang tertinggi dan punya kewenangan eksekusi mereka hanya sebagai administratur.

Seharusnya pemerintah mengkaji secara komperhensif UU KPK. Lantaran pangkal persoalan korupsi itu adalah sistem hukum. Percuma, kata Dedi menghadirkan orang-orang baik di KPK tanpa ada pembenahan dari sisi sistem hukumnya.

“Lihat saja bagaimana UU ini sulit ditegakkan lurus saat ini, ambil contoh soal usia komisioner, di mana satu di antara kelima komisioner, tidak memenuhi syarat sebagaimana tertuang UU KPK,” jelasnya.

sumber: https://politik.rmol.id/read/2019/12/21/414425/ada-dewas-kpk-dikhawatirkan-jadi-institusi-tanpa-pemimpin


Share:

Indonesia Political Opinion
Jl. Tebet Raya 2D, Jakarta Selatan
Indonesia

Ikuti Kami:

© Copyright IPO 2019 – Indonesia Political Opinion