Metode Survei: Metode purposive sampling dilakukan terhadap 170 orang pemuka pendapat (opinion leader) yang berasal dari peneliti Universitas, lembaga penelitian mandiri, dan asosiasi ilmuwan sosial/perguruan tinggi. Sementara survei terhadap massa pemilih nasional dilakukan dengan metode multistage random sampling terhadap 1200 responden di seluruh wilayah proporsional Indonesia dengan margin of error dalam rentang 2,9% dengan tingkat kepercayaan 95%. Periode survei 12-23 Oktober 2020
